(Foto:kabarpacitan) |
Pacitan,kabarpacitan.com- Kejaksaan Negeri Pacitan tampaknya serius membongkar praktek korupsi di wilayah hukum setempat. Tak main-main bidikannya 2 kasus sekaligus.
Sebagai bentuk keseriusan pekan ini diterbitkan surat perintah penyelidikan (sprin LID) dan sprinops untuk mematangkan pengumpulan bahan keterangan. Kedua kasus dugaan tindak pidana korupsi itu ditangani oleh tim berbeda.
“Insya Allah begitu (dua kasus secara bersamaan). Itu (perkaranya) belum tahu. Bidikannya itu tekhnis soalnya. (Biar penanganannya fokus) perkaranya ditangani bidang tindak pidana khusus dan (satu lainnya) digarap Intelijen,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan Adji Ariono di Kantor Kejari Jumat (7/9) siang.
Proses penyelidikan perkara di Pidsus mulai berjalan. Penyelidik akan meminta keterangan dari saksi sekaligus mengumpulkan bukti praktek rasuah.
“Siapa nama (yang dipanggil) dan kapan (pemeriksaan saksi) nanti konfirmasi ke Pidsus. Ini baru dimulai, (mungkin) pekan depan pemanggilan saksi,” tambah mantan Kajari Sumba Barat itu.
Pada perkara lain, Korp Adhyaksa memiliki waktu 15 hari sejak penerbitan Sprinops minggu ini. Pengumpulan bahan keterangan jika dirasa cukup maka dinaikkan ketahap selanjutnya.
“Ditunggu saja prosesnya. Pasti nanti terbuka untuk publik,” tandasnya.
Reporter : Edwin Adji
Editor : Sujarismanto
Tags
Hukum dan Kriminal