Artikel dan BErita Terbaru di Sekitar kita. Informasi bermanfaat terupdate dan teraktual
Home
»
berita
»
Lowker
»
UUDesa
»
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Secara Resmi Membuka Pendaftaran Pendamping Desa Secara Online
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Secara Resmi Membuka Pendaftaran Pendamping Desa Secara Online
Terkait dengan pelaksanaan dan tindak lanjut surat tersebut pada hari ini jumat 24 Juli 2015 secara resmi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melaunching situs untuk perekrutan pendamping secara online di http://pendamping.kemendesa.go.id.
Dengan demikian bagi masayarakat Indonesia yang berminat untuk bergabung menjadi tenaga pendamping pelaksanaan UU desa bisa mengakses dan mengisi form yang telah disediakan. Berikut tampilan formulir yang harus diisi oleh pendaftar:
Form Pendafataran Rekrutment Pendamping Pelasanaan UU Desa
Dengan adanya situs ini diharapkan bila pendaftar dapat melakukan registrasi serta memantau data pendaftarannya secara online. Jika pendaftar sukses melakukan E-Filling perekrutan tenaga pendamping pelaksanaan UU desa maka akan tampak pada gambar di bawah ini
Tampilan Sukses Melakukan Pendaftaram
Sambil menunggu tindak lanjut perekrutan pendamping Desa dari masing - masing Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintah Desa di setiap provinis dan kabupaten/Kota. Calon pendamping dapat mengakses beberapa Update Info Dibawah ini :
Selain penjelasan diatas, sebaiknya Calon pendamping Desa juga memahami Legal Formal dan peraturan pendukung lainnya terkait implementasi UU Desa baik dari sisi pemahaman tentang desa, kewenangan, pendanaan serta mekanisme pendampingan oleh tenaga fasilitator. Berikut ini adalah beberapa peraturan pendukung implementasi UU Desa yang sudah disahkan.