(Foto:kabarpacitan) |
Pacitan,kabarpacitan.com- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan segera mengumumkan Calon Legislatif DPRD Pacitan. Hingga batas akhir tidak ada aduan administrasi terkait nama daftar calon sementara.
“Daftar Calon Tetap segera diumumkan pada jumat besok. KPU tidak menerima aduan masyarakat terkait data administrasi persyaratan calon sementara,” kata Ketua KPU Pacitan Damhudi pada wartawan.
Daftar Tetap Calon Legislatif nyaris sama dengan DCS. Seluruh calon berstatus ASN maupun Kepala Desa telah menyelesaikan kelengkapan berkas administrasi.
“Persyaratan semua kades sudah lengkap. Ini tinggal diumumkan saja sebanyak 464 DCT,” tambahnya.
Pengumuman DCT segera dilaksanakan. Meski begitu para calon legislatif dilarang kampanye sebelum masa kampanye 23 September mendatang.
Reporter : Agung Prawoto
Editor : Sujarismanto
Tags
politik