FITRA Jatim Desak Kemendes dan PDTT Untuk TIdak Mempolitisasi Pendamping Desa.

Sindopos.com - Pendamping Desa Terus Menjadi Perhatian Publik, FITRA Jawa Timur pun Angkat Bicara.
Soal Polemik Pendamping Desa, FITRA Minta Kemendes Tidak Politis
Kajian Tata Kelola Keuangan Desa Di Kantor FITRA Jatim
Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) simpul Jawa Timur meminta Kemendes untuk menyudahi polemik seputar pendamping desa. Fitra berharap Kemendes fokus pada hal-hal strategis terkait kebijakan pembangunan desa.

"Polemik pendamping desa, harus segera di selesaikan supaya tidak menjadi kerikil dalam kebijakan pembangunan desa yang lebih besar. Jangan saling melempar statemen yang bernada politis. Warga desa jadi binggung UU desa membawa manfaat apa untuk kesejahteraan desa, kok yang ribut hanya soal pendamping" kata Dahlan, Koordinator Fitra Jatim.


Menurut Dahlan, desa masih sangat butuh pendampingan utamanya pada soal perencanaan dan penganggaran. Sejauh ini Pemerintah Desa masih cukup tergantung pada pemerintah daerah dalam menyusun keuangan desa. Di sisi lain, BPD juga belum mampu menjalankan perannya dengan baik. Karena itu, lanjut Dahlan, mending SDM pendamping yang ada dioptimalkan untuk mendorong desa berjalan sesuai semangat UU Desa.
[next]

Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi tentang tata kelola keuangan desa yang berlangsung di Kantor FITRA Jawa Timur. Turut hadir dalam kesempatan itu, aktivis LSM, Media massa, Perangkat desa dan anggota DPRD, pada Jum'at (25/03).

Sementara itu ditempat terpisah, Koordinator Forum Pendamping Desa Jawa Timur (FPD Jatim), Djito, sebwlumnya meminta agar Kemendes fokus untuk memberi dukungan bagi para pendamping melalui regulasi yang jelas, agar kinerja pendamping dapat diukur dan dievaluasi secara kongkrit.

"Mending Kemendes bikin pedoman pendampingan dan key perfomance indocator (KPI) agar pendamping terpacu semangatnya. Ini juga amanat UU Desa" tambah Djito

Terkait adanya tuduhan eks PNPM tidak bisa bekerja, Djito meminta Kemendes untuk tidak percaya begitu saja. Djito menyarankan agar segera dirumuskan desain evaluasi kinerja bagi seluruh pendamping. Bahkan, lanjutnya, evaluasi kinerja juga harus memberi porsi bagi masyarakat desa untuk terlibat dalam menilai.

"Bikin saja evkin 180 derajat. Semua menilai kinerja pendamping dari atas sampai masyarakat desa. Jangan percaya laporan yang tidak jelas" pungkasnya

Untuk diketahui, Isu politisasi UU Desa akhir-akhir ini telah menyita perhatian publik. Aksi unjuk rasa juga dihelat kelompok yang mengatasnamakan Forum Pendamping Profesional Desa (FPPD) Jawa Barat di depan Istana Negara dan DPR RI pada Rabu (23/03). Dalam aksinya mereka mengungkap bukti-bukti adanya politisasi proses seleksi pendamping desa pada 2015 lalu dan menolak seleksi lanjutan yang rencananya dilaksanakan Kemendes pada April 2016.



Penolakan itu bukan karena FPPD takut mengikuti seleksi, melainkan lebih pada ketidakpercayaan. Kemendes tidak lagi dipercaya mampu melaksanakan seleksi pendamping desa secara profesional dan terbuka. Pasalnya, pada seleksi sebelumnya, tidak terhitung faktak-fakta yang mengarah pada politisasi. Pihak-pihak yang merasa dirugikan juga sempat ada yang mengadu ke perwakilan Obmudsman di daerah.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Adar Hakim mengaku menerima puluhan pengaduan terkait permasalahan rekrutmen pendamping desa.  " Jumlah laporan ini akan bertambah terus karena siang ini (kemarin, red) sudah banyak yang konfirmasi mau melapor ke kami," ujarnya sebagaimana dikutip radarlombok.co.id, selasa, 24/11/2015.

Baca Juga : SBY Berharap PNPM-MPd Diteruskan Pemerintahan Era Joko Widodo.

Kemendes juga terbukti mencabut tahapan Focus Group Discoussion (FGD) dan pelatihan dalam seleksi aktif pendamping desa. Penghapusan FGD ini diduga kuat karena motif meloloskan calon-calon yang tidak qualivied dan minim pengalaman.

Namun Kemendes masih pada rencananya, yakni Pendamping Desa dari peralihan Fasilitator PNPM akan diputus kontrak. Sedangkan bila masih minat di pendampingan desa, dapat berkompetisi dalam seleksi nanti. Kemendes juga menjamin bahwa seleksi pada tahun ini akan lebih baik dan transparan.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form