Resmi Berakhir, Muswil ke III Forhati Jawa Timur Hasilkan Lima Presidium Terpilih dan Program Kerja Lima Tahun


Trawas-- Forum Musyawarah Wilayah III Forum Alumni HWI Wati (Forhati) Jawa Timur yang digelar berangkaian dengan Muswil VI KAHMI Jawa Timur di Grand Whiz Hotel Trawas, Mojokerto 25-27 September 2026 resmi berakhir. Agenda lima tahunan ini berhasil melahirkan kepemimpinan baru untuk menggerakkan roda organisasi kedepan.

Dalam musyawarah yang berjalan cukup dinamis dan positif, menetapkan lima orang Presidum Forhati wilayah Jawa Timur periode 2026-2031 yaitu Ratna Faradisa, Sulis Styorini, Tuhfatul Khoiriyah, Dwi Wahyu Indrawati dan Mas'udah. 

Suasana penghitungan suara hasil pemilihan presidium 


Saat dihubungi awak media, Ketua Panitia sekaligus Presidium Terpilih dari Forhati Pacitan, Sulis Styorini menyampaikan terimakasih dan apresiasinya kepada seluruh pihak yang turut menyukseskan gelaran ini. Ia juga menegaskan arah langkah organisasi kedepan," Forhati akan terus menjadi ruang bagi alumni HMI Wati untuk berhimpun, bertumbuh, berkolaborasi dan memberikan manfaat nyata bagi umat dan bangsa serta terus melakukan penguatan peran strategis perempuan di Jawa Timur."

Muswil III ini menyepakati sejumlah rekomendasi program kerja strategis yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi perempuan dan UMKM, advokasi isu perempuan dan anak, serta sinergi Forhati dalam pembangunan daerah.

Forhati juga berkomitmen untuk menjalankan kepemimpinan secara kolektif kolegial, lima presidium terpilih nantinya akan secara bergiliran menjadi koordinator dalam setiap periode tertentu selama masa lima tahun kepengurusan. Saat ini fokus utama mereka adalah mengonsolidasikan potensi alumni perempuan HMI diberbagai sektor baik itu akademisi, profesional hingga wirausaha 38 Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Setelah terpilih mereka akan segera membentuk kepengurusan, memperkuat soliditas organisasi dan segera mengeksekusi program kerja.

Penetapan hasil muswil oleh pimpinan sidang


 


Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form