Sindopos.com - Kementerian Desa PDTT Buka Rekruitment Pendamping Desa Proffesional Gelombang Kedua Secara Online
[ads-post]
Hanya yang memenuhi kualifikasi dibawah ini yang dapat melamar. Berikut ini Kualifikasi tenaga pendamping profesional :
Kualifikasi Rekruitment Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif |
Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP)
- Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimal S-1 (Strata-1);
- Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun;
- Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan ekonomi perdesaan;
- Memiliki pengalaman dalam pembangunan Desa secara partisipatif dan siklus perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota;
- Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
- Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
- Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten;
- Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi pembangunan secara partisipatif;
- Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
- Baca Juga : Aplikasi Keren Tunjang Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
- Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
- Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
- Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
- Pada saat mendaftar usia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun; dan
- Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik yang dapat mengganggu kinerja.
Tags
UUDesa