Sindopos.com - Kementerian Desa PDTT Buka Rekruitment Pendamping Desa Proffesional Gelombang Kedua Secara Online
[ads-post]
Kualifikasi Rekruitment Tenaga Ahli Infrastruktur Desa |
Hanya yang memenuhi kualifikasi dibawah ini yang dapat melamar. Berikut ini Kualifikasi tenaga pendamping profesional :
Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID)
- Latar belakang pendidikan dari bidang ilmu Teknik Sipil minimal S-1 (Strata-1);
- Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun;
- Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral khususnya yang terkait dalam pembangunan infrastruktur;
- Memiliki pengalaman dalam pemberdayaan masyarakat dan pengorganisasian masyarakat;
- Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
- Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
- Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten;
- Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan terkait dengan pembangunan infrastruktur Desa;
- Berpengalaman dalam perencanaan, pelaksanaan dan kontrol dalam pekerjaan teknik;
- Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
- Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
- Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
- Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
- Pada saat mendaftar usia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun; dan
- Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik yang dapat mengganggu kinerja.
Tags
UUDesa