Sindopos.com - PNPM Mandiri Perdesaan telah resmi berakhir sejak tanggal 31 Desember 2014
Keterangan Pers Erani Yustika |
Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Erani Yustika (kiri) didampingi Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT Taufik Madjid memberikan keterangan pers terkait mekanisme rekrutmen pendamping desa di Jakarta, Rabu (30/3/2016).
Erani menjelaskan bahwa program PNPM Mandiri Perdesaan telah resmi berakhir sejak tanggal 31 Desember 2014, sebagaimana yang tertuang dalam dokumen Berita Acara Serah Terima Nomor: 100/1694/SJ dan Nomor: 01/BA/M-DPDTT/IV/2015 yang ditanda tangani Kemendagri dan Kemendes PDTT. Dengan begitu, secara otomatis kontrak pendamping PNPM juga telah berakhir. Namun dalam rangka mengisi kekosongan pendampingan dana desa yang telah disalurkan, Kemendes PDTT berinisiatif mengaktifkan kembali eks PNPM untuk menjadi pendamping desa hingga perekrutan pendamping desa selesai.
Erani menjelaskan pada masa pemerintahan Presiden SBY, sudah ada pendamping desa, namun pendamping desa pada masa itu Fasilitator Kabupaten dan Fasilitator kecamatan, berakhir nya masa kontrak PNPM di Desember 2014, berakhir pula Pendamping kabupaten, fasilitator kabupaten dan fasilitator kecamatan.
mungkin yang jadi pertanyaan kenapa PNPM masih aktif di tahun 2015, ada dua alasan kenapa PNPM di aktifkan kembali:
1. karena Menteri keuangan sudah mencairkan Dana desa tahap pertama di bulan juli 2015,
2. Pendamping desa masih di persiapkan perekrutan nya.
oleh karena itu, kami aktifkan sementara PNPM untuk membantu mengawasi dana desa. Tegas Erani.
Tags
UUDesa
Coba kita cermati, Jika fasilitator pnpm berakhir 31 Desember 2014 knp ada serah terima dari kemendagri ke kemendes?.....
ReplyDeleteImplementasi UU Desa Tahun 2015 Kemendes blm siap soal pendampingan sementara Dana Desa sudah disalurkan oleh Kemenkeu..... Tidak bisa dipungkiri bahwa Fasilitator ex PNPM telah menyelamatkan Kemendes.... Hebat Hebat
ReplyDeleteKnp pd saat seleksi kemarin semua fasilitator pnpm tidak diarahkan untuk ikut seleksi? Sementara Pelaksanaan seleksi kemarin hanya utk mengisi kekosongan pendamping belaka. apa artinya ini bos? Baru sekarang hrs ikut seleksi ulang dgn jabatan yg sama.... Lucu kan?
ReplyDeleteyg aneh lagi banya ex pnpm yg sdh di latih di tinggkat nas dan melatih di kab.... apa nantinya kalau lulus perlu di latih lagi sama yg di latih ????
ReplyDelete