Data Penduduk Menjadi Persoalan Krusial, Pemerintah Daerah Harus Susun Profil Kependudukan

Sindopos.com - Pacitan, Gara-gara jumlah penduduk, lembaga dewan sempat geram lantaran alokasi kursi menurun.

Lebih lanjut, mantan Kepala Dinas Pendidikan itu menjelaskan, setelah dilakukan beberapa kali validasi serta rekonsiliasi, jumlah penduduk di Pacitan sampai dengan semester pertama Tahun 2015 terus bertambah hingga menyentuh angka 576.442 jiwa. Dari data tersebut, diharapkan akan dapat menyuguhkan data riil tentang pemilih tetap dalam pilkada, Desember mendatang. "Kita terus melakukan validasi dan sinkronisasi data," tegas Fathony, kemarin.
Carut marutnya data base kependudukan selama satu dekade terakhir, memang sangat berdampak disegala sektor. Khususnya stabilitas politik dan pemerintahan. Bahkan dengan ketidak validan data base tersebut, angka riil jumlah penduduk sempat menuai kontroversi. Maka tak ayal bila pada pesta demokrasi pemilu legislative Tahun 2014 lalu, lembaga legislatif sedikit geram. Mereka harus kehilangan lima kursi dewan, dari 45 kursi menjadi 40 kursi lantaran menurunnya jumlah penduduk di Pacitan.  

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat, HM. Fathony, membenarkan, sekilas paradigma yang terjadi setahun lalu itu. Namun, seiring berjalannya waktu dan banyaknya pembenahan-pembenahan, populasi penduduk di Pacitan, diakuinya terus bergerak masif. Menurut data, lanjut dia, pada semester kedua, Tahun 2014, jumlah penduduk di Pacitan tercatat sebanyak 535.034 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 456.315 jiwa diantaranya merupakan warga wajib KTP. Sementara pada Pilpres lalu, jumlah pemilih tetap tercatat sebesar 465.256 jiwa. Yang menggunakan hak pilih ke TPS tercatat sebesar 321.214 jiwa atau sekitar 69,04 persen. Sedangkan yang tidak menggunakan hak pilih, tercatat sebanyak 144.042 jiwa atau sekitar 30,96 persen. "Data tersebut‎ kami dapatkan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ungkap Fathony, disela-sela kegiatan penyusunan profil kependudukan, Kamis (5/3).
Lebih lanjut, mantan Kepala Dinas Pendidikan itu menjelaskan, setelah dilakukan beberapa kali validasi serta rekonsiliasi, jumlah penduduk di Pacitan sampai dengan semester pertama Tahun 2015 terus bertambah hingga menyentuh angka 576.442 jiwa. Dari data tersebut, diharapkan akan dapat menyuguhkan data riil tentang pemilih tetap dalam pilkada, Desember mendatang. "Kita terus melakukan validasi dan sinkronisasi data," tegas Fathony, kemarin.
Sementara itu, Kepala Bidang Perkembangan Penduduk, Dispendukcapil, Pacitan, Ari Januarsih, menambahkan, merunut hasil rapat koordinasi dengan‎ KPU belum lama ini, Dispendukcapil diminta segera mempersiapkan daftar pemilih potensial pemula pemilu (DP4). Akan tetapi, tegas Ari, hal tersebut bukan kewenangan Dispendukcapil untuk memutuskan. ‎Sebagaimana mekanismenya, KPU harus mengajukan surat permohonan kepada kepala daerah. Setelah itu, bupati dalam kewenangannya, akan menunjuk Dispendukcapil untuk menindaklanjuti surat permohonan tersebut. "Setelah ada surat dari bupati, Dispendukcapil akan menindak lanjutinya dengan melakukan koordinasi ke Kementerian terkait. Sebab sebagaimana aturannya, pemerintah pusat yang punya kewenangan menerbitkan DP4," jelas pejabat eselon IIIB itu.

Masih menurut Ari, ‎selain persoalan DP4, KPU juga menyatakan, kartu domisili, juga bisa dipergunakan oleh jiwa pilih untuk menggunakan hak pilihnya di TPS. Meski begitu, pejabat yang lama bertugas di Dinas Pendidikan itu mengimbau, agar para wajib KTP yang sudah memiliki kepingan KTP Elektronik, segera melakukan aktivasi di penyelenggara data base kependudukan. Yaitu Dispendukcapil atau kantor kecamatan. (yun).
Yuniardi Sutondo
(Yuniardi Sutondo-Pacitan)
Kontributor Sindopos.com

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form