Sindopos.com - Pacitan, Pemkab sudah lakukan koordinasi dengan kementerian terkait.
Polemik yang mengiringi terbitnya Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2 014, diharapkan segera reda. Hal tersebut sebagaimana ditegaskan Bupati Pacitan, H. Indartato, kemarin (5/3). Menurutnya, pemkab sudah berupaya melakukan koordinasi dengan kementerian terkait, agar kegundahan para kepala desa berikut perangkatnya, segera berakhir. "Namun sekali lagi, upaya tersebut memang belum membuahkan hasil maksimal. Saya berharap, semua penyelenggara pemerintahan di tingkat desa bisa lebih bersabar lagi," imbau bupati, usai memberikan arahan di acaran Musrenbang tingkat Kabupaten.
Terkait polemik aturan tersebut, lanjut dia, pemkab sejatinya sudah melakukan langkah koordinatif, baik secara visual maupun tersurat dengan Kementerian Dalam Negeri, melalui Dirjend Pemerintahan Desa, agar pelaksanaan PP 43 Tahun 2014, khususnya pasal 100 untuk dianulir sementara. Namun demikian, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Bahkan, kalau pemkab tetap memaksakan, tentu akan berimplikasi hukum. "Saat ini memang masih masa transisi. Kasus tersebut bukan hanya terjadi di Pacitan. Akan tetapi diseluruh nusantara mengalami hal serupa," jelas bupati berlatar Partai Demokrat itu, kemarin.
Indartato menyadari, sejak munculnya regulasi itu, penyelenggara pemerintahan di desa sempat kelimpungan. Itu terkait dengan nominal penghasilan yang tidak sesuai. Bahkan, kata bupati, dirinya mengaku trenyuh ketika beberapa kali menerima layanan pesan singkat (SMS) dari sejumlah perangkat desa. "Ada juga perangkat yang kebingungan memberi makan keluarganya, lantaran belum cairnya TPAPD," beber bupati pada awak media.
Karena itu, mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tersebut meminta agar semua kepala desa beserta perangkatnya, tetap semangat menjalankan tugas melayani masyarakat. Dilain sisi, pemkab akan terus mengkoordinasikan persoalan tersebut hingga ada kebijakan yang lebih berpihak kepada mereka. (yun).
(Yuniardi Sutondo-Pacitan)
Kontributor Sindopos.com
Tags
berita