Melihat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bawaslu Pacitan Yang Libatkan Komunitas Penyandang Disabilitas

Bawaslu dan Fasilitator Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan penyandang disabilitas dalam kegiatan pada Kamis (26/10/2023)


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pacitan menggandeng kaum disabilitas untuk melakukan pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 secara partisipatif.

Dalam kegiatan yang diinisiasi Himpunan Penyandang Disabilitas Pacitan (HPDP) tersebut, sedikitnya 30 orang hadir dalam acara yang berlangsung pada Kamis (26/102/203) di Balai Kelurahan Baleharjo, Pacitan.

Dalam kegiatan tersebut topik yang dibahas adalah pelatihan seputar menulis di media sosial dengan menghadirkan jurnalis senior Pacitan, Purwoto.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Pacitan Agus Hariyanto saat dikonfirmasi awak media usai acara tersebut mengatakan kegiatan ini bagian dari upaya Bawaslu mendorong Pemilu 2024 digelar inklusif.

Agus Hariyanto Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas  mengatakan di penyelenggaraan Pengawasan Pemilu tidak bisa dilakukan Bawaslu semata namun juga membutuhkan keterlibatan partisipasi masyarakat di setiap unsurnya. Kegiatan tersebut merupakan langkah awal yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Pacitan dengan menggandeng penyandang disabilitas.(humas)

“Kelompok rentan sangat menjadi perhatian bagi kita semua, Bawaslu, Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota. Nantinya Bawaslu Kabupaten Pacitan mempunyai cita-cita Penyelengaraan Pemilu di Kabupaten Pacitan Tahun 2024 maupun Pilkada 2024. kelompok rentan benar-benar dimaksimalkan, dari sisi hak pilihnya diberi ruang yang sama dan setara. Itu menjadi cita-cita maupun menjadi tanggung jawa kita bersama” katanya

Hal itu, penting kata Agus karena berdasarkan amanat Undang-undang, setiap warga Negara memiliki hak dan kewajiban yang sama, termasuk hak dan kewajiban konstitusional. Salah satunya adalah hak pilih bagi pemilih disabilitas. Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk memperjuangkan serta melindungi hak kelompok penyandang disabilitas sebagaimana yang didapatkan oleh non disabilitas pada umumnya, sehingga dapat menyalurkan hak suaranya dengan nyaman berdasarkan pilihannya.

“Kegiatan ini bagian dari penyandang disabilitas menjadi pengawas Pemilu partisipatif ya, jadi disabilitasnya kita harapkan dia punya pengetahuan tentang pengawasan juga, jadi bisa membantu kami Bawaslu dia menjadi pengawas partisipatif,”papar Agus.

Sebagai contoh, kaum difabel bisa melaporkan dugaan pelanggaran di lingkungannya. Atau ada money politik.

“Atau dia bisa mengakses juga media sosial di situ bisa ada melihat ada hoax, ada pelanggaran netralitas ASN yang Kemudian itu bisa kemudian melaporkan bahwa harapannya seperti itu, dan komunitas ini yang kita latih belum semua, kita harapkan pengetahuan mereka yang didapatkan hari ini disampaikan ke teman-teman lainnya,”pungkasnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form