Bocah SD Nekat Gasak Motor Di Tempat Keramaian

(Foto:kabarPacitan)

Bandar,kabarpacitan.com- Seorang bocah sekolah dasar di Pacitan nekat membawa kabur sepeda motor di tempat hiburan wayang kulit. Anak berusia dibawah umur itupun harus berurusan dengan aparat penegak hukum wilayah setempat.
Adalah AGP (12), bocah kelas 6 SD di Kecamatan Bandar itu diamankan polisi atas tuduhan pencurian sepeda motor. Aksi pencurian sepeda motor bernopol AD 2411 FB dilakukan ditengah keramaian di Desa Tanjungsari, Bandar.
“Pelaku awalnya nonton wayang kulit di lapangan. Melihat ada banyak motor terparkir timbul niat jahat. Berbekal kunci palsu pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor berwarna kuning hitam,” kata Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP. Imam Bukhori pada wartawan.
Pelaku kini diamankan di Mapolres untuk proses hukum. Bocah sekolah dasar itu terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Reporter : Agung Prawoto
Editor      : Sujarismanto

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form