Ngeri, Temuan BPK Semester Pertama Kerugian Negara Capai Rp 1,92 Triliun

Sindopos.com - Paparan Ketua BPK-RI Harry Azhar Aziz Pada Rapat Paripurna di DPR.
harry-azhar-aziz-kerugian-negara-1,92 t
Ilustrasi Ketua BPK Harry Azhar Aziz 

Hasil pemeriksaan BPK semester pertama ditemukan kerugian negara sebesar Rp 1,92 triliun. Selain itu, ditemukan negara harus merogoh kocek ABPN Rp 2,56 triliun untuk membayar cost recovery.

Kepala BPK Harry Azhar Azis memaparkan, kerugian negara terbesar berasal dari pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Nilai kerugiannya mencapai Rp 1,2 triliun. Sedangkan kerugian negara dalam pengelolaan keuangan pemerintah pusat senilai Rp 659,3 miliar. Adapun, kerugian negara dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 35,3 miliar.

"Ini untuk angka kerugian negara dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2016," kata Harry, saat menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2016 oleh BPK saat rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
[ads-post]
Dalam kesempatan sidang paripurna ini, eks politisi partai Golkar Era Orde baru ini merekomendasikan agar laporan BPK ini segera ditindak lanjuti oleh pemerintah
"Laporan keuangan SKK Migas mendapatkan opini tidak wajar, ada biaya-biaya yang seharusnya tidak dibebankan kepada negara. Kami merekomendasikan untuk bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah," Tegasnya

Pemerintah selaku objek dari pemeriksaan ini wajib menindaklanjuti temuan BPK. Jika dibiarkan maka pejabat terkait terancam sanksi pidana paling lama enam bulan atau denda Rp 500 juta. Hal ini sesuai dengan Pasal 26 ayat 2 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

"Walau ada perbaikan tapi pemerintah harus terus-menerus meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara," kata Harry.

Laporan ketua BPK inipun kemudian ditanggapi pedas oleh para netizen. lihat beberapa cuitan netizen dimedia sosial berikut ini





Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form