Jalan Panjang Pemilu di Indonesia

Sindopos.com - Menggali Sejarah, Makna dan Pemntingnya Demokrasi di Indonesia.

Bicara soal pemilu maka yang muncul dalam perspektif kita adalah kata demokrasi dan politik. Dua kata ini merupakan dua sisi mata uang yang muncul jika dilihat dari sisi manapun. Meskipun hanya dua kata saja, akan tetapi bisa menjadi berpuluh-puluh, beratus-ratus atau bahkan beribu-ribu penafsiran terkait politik dan demokrasi ini. 

Satu sisi, demokrasi mengutamakan kepentingan umum dari pada pribadi atau golongan tertentu, artinya demokrasi merupakan bentuk perwujudan dari musyawarah untuk mufakat dengan mengedepankan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi atau golongan. Dengan demikian demokrasi bisa diartikan sebagai bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.

Disisi lain, dalam mewujudkan kedaulatan rakyat ini dilakukan melalui sebuah sistem pemilihan secara berkala yang lazim disebut sebagai Pemilihan Umum (Pemilu). Dalam pelaksanaannya, setiap pemilu pasti melibatkan partai politik. Melaui partai politik inilah kemudian calon dengan visi - misinya dipublikasikan kepada masyarakat untuk menentukan siapa yang berhak menjadi wakil rakyat dan kepala pemerintahan.

Jika dirunut dari esensi demokrasi dan politik sebenarnya kedua hal ini merupakan sebuah kesatuan yang saling berhubungan. Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu Demos yang berarti Rakyat dan Kratos yang berarti Pemerintahan. Sedangkan politik juga berasal dari bahasa Yunani yaitu Politikos yang berarti dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara.

Namun dalam perkembangannya Politik lebih diartikan sebagai sebuah usaha kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat maupun segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik. Dalam berpolitik menjadi terlalu sering bagi para pelakunya kemudian lupa akan esensi dari demokrasi itu sendiri yang mengedepankan kepentingan umum diatas kepentigan pribadi atau golongan.

Oleh karena itu, agar menjadikan pertarungan politik dalam menata pemerintahan diperlukan mekanisme yang Jujur dan Adil, egaliter  bagi semua yang berkepentingan berpolitik. Mekanisme yang jujur dan adil ini diperlukan untuk menjamin adanya kesetaraan dalam berdemokrasi. Mekanisme ini kemudia kita kenal sebagai mekanisme 5 tahunan yang disebut sebagai Pemilihan Umum (Pemilu).

Pemilu di Indonesia pertama kali digelar pada tahun 1955. Pemilu ini bertujuan memilih anggota-anggota DPR dan Konstituante. Pemilu 1955 dibagi menjadi dua tahap, yaitu Tahap pertama adalah Pemilu untuk memilih anggota DPR. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 29 September 1955, diikuti oleh 29 partai politik dan individu. Sedangkan tahap ke-dua adalah Pemilu untuk memilih anggota Konstituante. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 15 Desember 1955.

Setelah pemilu tahun 1955, Indonesia kembali menggelar pemilu yang kedua pada tahun 1971. Hal ini dikarenakan pada tahun 1959 dikeluarkan Dekrit Presiden yang membubarkan Konstituante dan pernyataan kembali ke UUD 1945. Kemudian pada 4 Juni 1960, Soekarno membubarkan DPR hasil Pemilu 1955. Presiden Soekarno secara sepihak melalui Dekret 5 Juli 1959 membentuk DPR-Gotong Royong (DPR-GR) dan MPR Sementara (MPRS) yang semua anggotanya diangkat presiden.

Pada pemilu tahun 1971 waktu itu diikuti oleh 10 Partai dengan Golongan Karya mendapatkan suara terbanyak. Setelah pemilu tahun 1971, secara berkala dan teratur Indonesia menyelenggarakan pemilu setiap 5 tahun sekali yaitu tahun 1977, 1982, 1988, 1992, 1997. Pada tahun 2008 Indonesia mengalami pergolakan nasional yang ditandai dengan jatuhnya rezim Soeharto setelah memimpin Indonesia lebih dari 30 tahun. Momentum ini dikenal sebagai pergerakan Reformasi yang kemudian mengangkat BJ. Habibie sebagai Presiden ke-Tiga Republik Indonesia.

Setelah Era Reformasi, Pemilu pertama kali diselenggarakan pada tahun 1999 yang diikuti oleh 48 Partai Politik. Pemilihan Umum ini seharusnya diselenggarakan pada tahun 2002, namun atas desakan publik untuk mengadakan reformasi serta mengganti anggota-anggota parlemen yang berkaitan dengan Orde Baru, maka pemilihan umum dipercepat dari tahun 2002 ke tahun 1999 oleh pemerintah waktu itu. Sampai sekarang, Indonesia secara berkala 5 tahunan menggelar pemilu untuk memilih wakil-wakil untuk mengelola Negara Republik Indonesia.

Melihat Perjalanan Panjang Pemilu di Indonesia diatas, hal ini menunjukkan bahwa dalam sebuah negara demokrasi Pemilihan Umum (Pemilihan Umum) merupakan salah satu pilar utama dari sebuah akumulasi kehendak rakyat, Pemilihan Umum sekaligus merupakan prosedur demokrasi untuk memilih pemimpin. Diyakini pada sebagian besar masyarakat beradab di muka bumi ini, Pemilihan Umum adalah mekanisme pergantian kekuasaan (suksesi) yang paling aman, bila dibanding dengan cara-cara lain.



Penulis : 

Agus Hariyanto.
Ketua Umum  HMI Cabang Pacitan Tahun 2007.
Ketua Badko HMI Jawa Timur Tahun 2009.
Pengurus DPD KAHMI Kabupaten Pacitan.
Pengurus DPD KNPI Kabupaten Pacitan.
WA : 081234123504


Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form