Usut Penyelewengan PUAP, Kejaksaan Periksa Pengurus Pokmas

(Foto:kabarpacitan)
Pacitan, kabarpacitan.com- Kejaksaan Negeri Pacitan terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana bantuan Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan. Korp adhyaksa memanggil sejumlah orang pengurus kelompok masyarakat pengelola bantuan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
“Penyelidik memanggil 4 orang sebagai saksi. Namun yang memenuhi surat pemanggilan itu baru 3 orang. Mereka merupakan pengurus kelompok masyarakat penerima bantuan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan Adji Ariono pada wartawan Senin (17/9/2018) siang.
Tak hanya pengurus kelompok, pemeriksaan saksi ini akan melibatkan pejabat pemerintahan desa. Hasil keterangan dari pemeriksaan saksi ini sebagai dasar untuk meningkatkan status dugaan korupsi. 
“Untuk saat ini belum tahu. Kami tidak bisa menyimpulkan sebelum seluruh rangkaian penyelidikan selesai. Kita tunggu saja,” tambahnya.
Proses penyelidikan kasus dugaan korupsi PUAP ini ditarget tuntas pekan ini. Kejakaan segera menyimpulkan apakah ditingkatkan statusnya ke penyidikan atau tidak. 

Reporter : Agung Prawoto
Editor     : Sujarismanto

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form