8 Bulan, Tiga Nyawa Pelajar Hilang Di Jalanan

Agung Prawoto- KabarPacitan

(Foto:ilustrasi kecelakan pelajar)


Pacitan(KabarPacitan.com)-Kecelakaan lalu lintas dengan melibatkan pelajar di Kabupaten Pacitan tahun ini terbilang cukup tinggi. Bahkan, dari puluhan kasus laka lantas, 3 orang pelajar diantaranya meninggal dunia.

“ Periode januari-juli 2018 ada 24 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban dan pelaku adalah pelajar. 3 orang diantaranya meninggal dunia,” kata Banit Laka Unit Satlantas Polres Pacitan, Ipda Yani, pada wartawan.

Lebih lanjut, Yani, menerangkan penyebab kecelakaan lalu lintas anak dibawah umur ini didominasi oleh human eror. Artinya pengendara yang masih berusia pelajar belum begitu pandai mengendalikan kendaraan bermotor secara benar.

“ umumnya para pelajar belum benar-benar menguasai keterampilan mengendarai sepeda motor. Secara mental anak usia sekolah juga masih belum siap,” tambahnya 

Jumlah kasus kecelakaan yang melibatkan pelajar dari berbagai jenjang pendidikan sebenarnya menunjukkan tren penurunan di banding tahun sebelumnya. Namun, karena korban nyawa yang timbul masih tinggi, kasus kecelakaan menjadi perhatian serius semua pihak. 

“ Orang tua memiliki peranan paling penting untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas dikalangan pelajar. Secara aturan anak di bawah umur baru memenuhi persyaratan berkendara ketika usianya genap 17 Tahun. Jadi baiknya tidak dipaksakan bawa kendaraan ke sekolah,” lanjut Yani.

Kepolisian menghimbau agar semua pihak terutama Orang Tua Wali Murid lebih mementingkan keselamatan anak. Caranya tidak mengizinkan mereka mengendari kendaraan bermotor sebelum cukup umur. (JTV)

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form