Gawat!! Provokator Medsos Siaga Satu, Kapolri Akan Kerjasama Dengan Menkominfo Lakukan Ini......

 


 Kasus intoleran yang terjadi di Tanjung Balai, Sumatera Utara, Jumat (29/7) kemarin, ditenggarai karena ada provokatif dari media sosial. 

Upaya polisi dalam menengahi masyarakat yang bersengketa sudah dilaksanakan, tapi warga lainnya ikut terpicu lantaran pesan provokatif di medsos.


Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Sebab, berkaca dari kasus intoleran di Tanjung Balai, dunia medsos menjadi penyumbang pecahnya konflik yang mengakibatkan lima vihara dan beberapa kendaraan terbakar.


"Kami akan berkoordinasi dengan Kemenkominfo bagaimana pengawasan media sosial Twitter, Facebook, dan lain-lainnya, yang dengan mudah setiap org menyebarluaskan secara viral," kata Tito di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (31/7).


Tito melanjutkan, konflik di Tanjung Balai sebenarnya sudah dicegah, yaitu dengan mendudukkan orang yang bermasalah. Namun, tiba-tiba saja ada provokator di media sosial, sehingga masyarakat lainnya tak terima, dan bertindak anarkis.


Sementara itu, upaya preventif di media sosial tidak bisa dicegah lantaran Polri tidak punya otoritas di dalamnya.
"Mungkin salah satunya dengan meminta provider internasional untuk memiliki server di Indonesia bisa jadi salah satu solusi. Sehingga bisa mencegah dan mengantisipasi adanya isu provokatif di media sosial. Sebenarnya kasus ini sangat mudah sekali ditangani. Tapi karena kita tidak punya akses, penanggulangannya jadi sangat sulit," terang Tito.

Atas dasar itu, Tito mengaku tidak bisa mencegah adanya provokator yang menyebarkan pesan bersifat SARA di media sosial. Pihaknya hanya bisa mendeteksinya, setelah itu, melakukan penindakan melalui cyber crime. Sementara pesan SARA yang dilempar sang provokator, tetap menjadi viral di media sosial. 


Di sisi lain, Tito menekankan, pihaknya akan menindak tegas pelaku provokator yang menebarkan hate speech. Selain itu, ia meminta, agar masyarakat tidak terprovokasi dengan isu-isu yang bersifat SARA.


"Jangan sampai mudah terprovokasi dengan berita-berita yang belum tentu benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan di medsos. Saya tekankan, ada ancaman hukumannya bagi mereka yang menyebarkan isu negatif. Kami mengimbau kepada netizen pengguna medsos tolong jangan menyebarkan isu negatif yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," tandas dia. 


Apabila akses di Indonesia terwujud, akan sangat sulit buat akun - akun palsu penyebar isu, hate speech, apalagi penyebar SARA dan Pornografi. Bagaimana menurut anda?(*)
 

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form