Desa Purwoasri Kecamatan Kebonagung Gelar Musrenbang Desa Secara Partisipatif.

Sindopos.com - Wujudkan Penyelenggaran Pemerintahan Desa Yang Transparan dan Akuntabilitas Dengan Perencanaan Desa Yang Partisipatif.

Musrenbang Desa Secara Partisipatif
Musrenbang Desa Secara Partisipatif
Berdasarkan tahapan dan mekanisme tahunan desa/kelurahan, dilaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) untuk merencanakan program-program pembangunan yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Untuk itu pada Hari Jumat 15 Januari 2015 kemarin Desa Purwoasri sebagai salah satu yang berbatasan langsung dengan kecamatan kota secara partisipatif juga menyelenggarakan proses Musyawarah Perencanaan Pembaungan Desa atau Musrenbang Desa. Dasar dari pelaksanaan Musrenbang adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.

Baca Juga : Peraturan Perundang - Undangan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Sesuai dengan permendesa Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa. dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. bahwa penyelenggaraan Musyawarah Desa dilaksanakan Oleh BPD dan difasilitasi Oleh Kepala Desa. Agenda Musrenbang Desa Purwoasri Kecamatan Kebonagung ini dilaksanakan dengan Agenda utama Musrenbang yaitu :

1. Review RKP Desa Tahun 2015
2. Review RPJMDesa, menyusun dan menetapkan RKPDesa Tahun 2016 sebagai dasar penyusunan APBDesa Tahun 2016
3. Menyusun dan menetapkan DU-RKPDesa Tahun 2017 bagi Desa dan Usulan Pembangunan 2017 bagi Kelurahan sebagai bahan usulan pada Musrenbang Kecamatan dan Kabupaten Tahun 2016.


Dalam Kesempatan Musyawarah Desa Purwoasri yang bertempat di Balai Pertemuan Desa Purwoasri ini juga dihadiri Oleh Camat Kebonagung beserta Forkompika Kebonagung. Dari pelaksanaan Musyawarah ini diharapkan akan muncul usulan - usulan yang berbasis Supra Desa yang sangat prioritas untuk kemudian menjadi bagian dari perencanaan pembangunan Kabupaten Pacitan tahun 2017.
Desa_Purwoasri_Kecamatan_Kebonagung_Gelar_Musrenbang_Desa
Desa Purwoasri Kecamatan Kebonagung Gelar Musrenbang Desa

Dalam Sambutannya Camat Kebonagung Bapak. M. Fatkhurahman menyampaikan akan pentingnya proses Transparansi dan Akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemrintahan Desa serta penggunaan anggaran Desa. Selain itu juga menyampaikan jika Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ini merupakan musyawarah Desa yang strategis untuk menyusun skala prioritas kegiatan Desa serta Supra Desa sebagai bahan penyusunan RKP Desa Tahun 2017 serta penetapan usulan kegiatan yang akan di bahas dalam Musrenbang Kecamatan. 

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form