Panitia lelang akan memberikan kompensasi waktu selama server tidak bisa diakses pengguna layanan.

Sindopos.com - Pacitan, Upgrade Sitem, Sebabkan Server Not Conection Penyedia jasa tak bisa akses layanan.

Didik Alih Wibowo, Kasubag Bina Program
Didik Alih Wibowo, Kasubag Bina Program
Kelompok Kerja (Pokja), Unit Layanan Pengadaan (ULP), Pemkab Pacitan, sempat dibuat pusing terkait tidak berfungsinya server lembaga pengadaan secara elektronik (LPSE) belakangan ini. Tak ayal, para penyedia jasa konstruksi yang hendak mengikuti proses tender secara elektronik harus terkendala, lantaran proses uploading data tak bisa dilakukan. Kasubag Bina Program, Bagian Administrasi Pembangunan, Setkab Pacitan, Didik Alih Wibowo, membenarkan terkendalanya server LPSE, lantaran adanya upgrade sistem. Dia menyebut, semula pihak Pokja ULP menerapkan sistem versi 3.0. Akan tetapi, agar sistem tersebut lebih compaitable, pihak LKPP melakukan upgrade menjadi versi 3.6. ‎"Berangkat dari perubahan sistem tersebut, server memang sedikit terganggu. Sehingga layanan LPSE tidak dapat diakses oleh pengguna," terang Didik, Rabu (1/4).
Berangkat dari kasus tersebut, Bagian Pembangunan, khususnya Seksi Pelaporan, sudah melayangkan surat bernomor 01/LPSE/III/2015, tentang Pemberitahuan Perubahan sistem, kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pelelangan umum. Selain itu, agar mekanisme tender tetap berjalan sebagaimana tata aturannya, pantia lelang juga memberikan kompensasi waktu selama sistem tersebut tidak bisa diakses oleh pengguna layanan. ‎"Sejak Jumat (27/3) hingga Senin (30/3) server memang tidak bisa diakses oleh pengguna layanan. Tentu saja, kami juga memberikan kompensasi waktu hingga server bisa diakses lagi oleh pengguna layanan," jelas Didik, kemarin.

Lebih lanjut, Didik menerangkan, kasus tersebut tidak hanya terjadi di Pacitan. Perlu dipahami, tegas dia, selama ini LPSE disemua daerah tidak pernah terlepas dari LKPP. Sehingga ketika terjadi upgrade sistem, tentu semua LPSE diseluruh wilayah nusantara juga mengalami hal serupa. "Kasus ini berlaku secara nasional. Bukan hanya di Pacitan. Tapi semua LPSE di Indonesia juga mengalami kendala saat upgrade sistem berlangsung," beber pejabat eselon IVA itu pada wartawan.

Sementara selain persoalan server, Didik juga mengimbau kepada semua penyedia jasa, calon peserta tender, agar lebih meningkatkan kompetensi sumber dayanya. Hal tersebut terkait dengan ketersediaan tenaga ahli yang benar-benar match dan kompaitable dengan pekerjaan yang akan ditawarnya. Dengan begitu, kompetensi penyedia jasa akan lebih kompetitif. ‎  "Dengan kompetensi yang lebih memadai, tentu akan meningkatkan daya saing dari perusahaan penyedia jasa itu sendiri," tegasnya. (yun).

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form