Pelatihan Tenaga Administrasi Di Lingkungan Pemkab Pacitan

pelatihan-aparatur-sipil-negara
Pacitan - Perubahan Sistem terkadang membuat Para Tenaga Administrasi Merasa Cangung dan terkadang Sulit untuk menyesuaikan nya, Maka dari itu Puluhan tenaga administrasi (TA) rencana umum pengadaan (RUP) dari masing-masing perangkat daerah (PD) lingkup Pemkab Pacitan, mengikuti pelatihan pengenalan versi baru sistem informasi rencana umum pengadaan (Sirup).

Hal tersebut dilaksanakan agar para TA RUP tersebut lebih memahami teknologi informasi RUP sebelum mengunggah semua rencana umum pengadaan dimasing-masing PD tempatnya bekerja.

‎Kasubag Pelayanan Pengadaan, Bagian ULP, Setkab Pacitan, Dian Andriana Rohmanto, mengatakan, kegiatan pelatihan itu dilaksanakan selama dua hingga tiga hari.

 "Kita start hari ini dan berakhir Jumat nanti," kata Dian, di sela-sela kegiatan pelatihan,(25/1).

Dian mengungkapkan, seiring perubahan SOTK baru, memang banyak TA RUP yang dimutasi. Selain itu juga bermunculan‎ perangkat daerah baru dengan personil-personil baru yang sebelumnya belum mengenal RUP.

"Karena itu mereka yang ditunjuk sebagai admin RUP, kita berikan pelatihan agar mereka lebih memahami lagi. Terlebih, pada pengadaan tahun anggaran 2017 ini ada perubahan versi Sirup," tuturnya.

Dengan diselenggarakannya pelatihan ini, diharapkan pekan depan TA RUP sudah bisa mengunggah semua rencana umum pengadaan dimasing-masing perangkat daerah tempat mereka bekerja.

"Dinas serta badan teknis yang memiliki banyak kegiatan, memang diperlukan lebih dari satu TA RUP. Sebab kalau tenaga TA RUP'nya minim, proses unggahnya kelamaan," tegas Dian.

Lebih lanjut, Dian mengatakan, mengumumkan RUP memang kewajiban bagi semua pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran (PA/KPA) sebelum melaksanakan semua kegiatan perangkat daerah.

Hanya kegiatan rutin yang memang diperbolehkan dilaksanakan sebelum proses RUP. Diantaranya pengadaan alat tulis kantor (ATK), makan-minum pasien, makan-minumnya tahanan, serta pengadaan obat-obatan. "Kegiatan itu memang dibijaksanai, boleh dilaksanakan sebelum proses RUP," pungkasnya. (yun/tyo)

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form