Kontrak Kerja Penugasan Tenaga Ahli Dan Pendamping Desa

Sindopos.com - Kabar Gembira Di Awal Tahun 2016 Terkait Kontrak Kerja Tenaga Ahli Dan Pendamping Desa Di Awal Tahun 2016
Surat kontrak Kerja Tenaga Ahli dan Pendamping Desa 

Bertepatan dengan pergantian tahun 2015 ke Tahun 2016 kabar gembira datang dari kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. Per Tanggal 31 desember 2015 ini mengeluarkan surat No. 2195/DPPMD.I/DIT.V/XII/2015 perihal Kontrak Kerja Pendamping T.A 2016. Dalam surat tersebut dijelaskan mekanisme proses kontrak kerja Tenaga Ahli dan Pendamping Desa.

Surat per tanggal 31 desember 2015  No. 2195/DPPMD.I/DIT.V/XII/2015 perihal Kontrak Kerja Pendamping T.A 2016 ini ditanda tangani a/n Direktur Jenderal Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa oleh Drajat Febriyanto, S.Si. M.Si selaku Sekretaris Direktorat Jenderal. 

Berikut isi surat terkait Kontrak Kerja Pendamping T.A 2016.
Silahkan Download Di Sini

Untuk Artikel dan informasi pendukung terkait proses seleksi dan informasi penting lainnya terkait implementasi UU n0 6 Tahun 2015 silahkan baca di sini :

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form