Perlukah Adanya Perda Menonton TV di Pacitan

Sindopos.com - Bupati Pacitan, H. Indartato, akan segera mengambil langkah taktis terkait masih rendahnya indeks pembangunan manusia (IPM) di kabupaten yang dipimpinnya Dengan Rencana Menerbitkan Perda Menonton TV Saat Jam Belajar.

Bupati Wacanakan Stop Siaran TV Saat Jam Belajar
Bupati Wacanakan Stop Siaran TV Saat Jam Belajar
Bupati Pacitan, H. Indartato, akan segera mengambil langkah taktis terkait masih rendahnya indeks pembangunan manusia (IPM) di kabupaten yang dipimpinnya. Menurut orang nomor satu di Pemkab Pacitan tersebut, salah satu indikator rendahnya IPM, selain persoalan ekonomi, juga dampak kemajuan teknologi dan telekomunikasi. Diakuinya, saat ini banyak perangkat komunikasi super canggih seperti gadget-gadget multi media yang begitu mudahnya dimiliki para anak didik. Sehingga waktu mereka banyak tersita untuk bermain ponsel dengan fitur-fitur sangat merangsang. Tentu saja, waktu belajar mereka akan terbuang sia-sia. Selain perangkat komunikasi, juga konten-konten siaran televisi yang sangat merangsang anak didik melihatnya disaat jam-jam belajar. "Kemajuan teknologi memang sangat berdampak. Terutama bagi anak didik, dalam mengejar prestasi akademisnya. Waktu mereka banyak terbuang, gara-gara asyik dengan ponsel super canggih, serta menonton siaran televisi dengan tayangan-tayangan hiburan yang cukup menarik," kata Indartato, Rabu (8/4).
Karena itu, bupati berlatarkan Partai Demokrat itu berkeinginan menyusun draft raperda yang mengatur jam belajar siswa serta waktu-waktu khusus dimana para anak didik dilarang menonton siaran televisi. ‎Menurut Indartato, seandainya ide tersebut benar-benar bisa diimplementasikan, jam efektif belajar, yaitu antara pukul 18.30 Wib hingga pukul 21.00 Wib. "Pada interval waktu tersebut, semua rumah tangga dilarang menghidupkan pesawat televisi. Sebab, itu waktu efektif belajar bagi semua anak didik. Sehingga kalau ada TV yang dihidupkan, mereka akan terganggu," beber bupati, kemarin.

Bupati berharap, dengan terobosan itu, diharapkan waktu efektif belajar, akan bisa dimanfaatkan para siswa didik untuk benar-benar belajar tanpa terganggu siaran TV ataupun alat komunikasi lainnya. "Dengan langkah tersebut, kami optimis, prestasi akademis siswa akan lebih terkerek. Sehingga out put'nya nanti, IPM juga akan ikut terkatrol," terang mantan Kepala Bappeda itu pada awak media.

Wacana penerbitan Perda soal pembatasan jam menonton siaran TV tersebut, juga direspon positif, Ketua DPRD setempat. Ronny Wahyono. Legislator berbasis Partai Demokrat itu sangat sependapat seandainya mitra kerjanya di eksekutif bisa merealisasikan gagasannya itu. "DPRD sangat mendukung, seandainya wacana itu bisa di aplikasikan dalam regulasi," timpal politisi yang juga Sekretaris DPC Partai Demokrat Pacitan tersebut, ditempat terpisah.

Ronny berpendapat, wacana penerbitan Perda itu sangat berdampak positif terhadap prestasi dunia pendidikan. Sebab, anak-anak didik akan lebih berkonsentrasi belajar pada saat jam-jam efektif di petang hari. "Mereka tidak akan terganggu dengan siaran TV yang mungkin selama ini bisa menjadi stimulus siswa didik untuk melihatnya. Sementara, waktu belajar mereka dikesampingkan, demi melihat siaran televisi," tegasnya. (yun).

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form