Polemik Keberadaan Pihak diluar Sistem di kawasan Rupintec Pemda Pacitan.

Suasana di UPT Rupintec Pacitan

Sindopos.com - Pihak diluar sistem yang saat ini masih ndompleng disalah satu bangunan kawasan UPT Rumah Pintar Telecenter (Rupintec), dikabarkan tengah melakukan berbagai upaya, agar keberadaannya di lokasi aset milik Pemkab Pacitan itu, tidak diusik. Selain melayangkan surat permohonan pinjam-pakai, mereka dikabarkan juga melakukan lobi-lobi dengan pihak tertentu. Hal tersebut dibenarkan Sakundoko, Kepala Dinas Pendidikan, setempat, kemarin (23/2).

Menurutnya, saat ini Dinas Pendidikan, masih membuat telaah staff sebagai bahan pertimbangan pihak pengelola aset dalam mengambil keputusan. Sakundoko, mengakui, persoalan itu memang cukup dilematis. Satu sisi, pemerintah harus menegakan aturan. Namun dilain sisi, rasa kemanusiaan juga harus dipertimbangkan. Apalagi pihak pengguna diluar sistem tersebut, acap kali mengklaim pernah punya jasa kepada pihak tertentu. "Ini repot juga. Jujur saja, kami sempat dibuat bingung," aku mantan Staff Ahli Bupati itu, pada wartawan.

Sekalipun begitu, Sakundoko, menegaskan, demi amannya semua pihak, mekanisme aturan tetap harus dilaksanakan. Pihaknya sudah pernah memerintahkan kepada beberapa staff agar lebih berhati-hari dalam menyusun telaah staf yang akan disampaikan pada pihak pengelola aset daerah. Utamanya dasar-dasar aturan, serta mekanisme penggunaan aset daerah tersebut. Meski diakuinya, surat permohonan pinjam-pakai yang sudah dilayangkan pihak pengguna diluar sistem tersebut, kalau merunut dasar aturannya tidak diperbolehkan. Sebab sistem pinjam-pakai hanya bisa dilaksanakan antar instansi pemerintah. ‎"Yang benar itu dengan sistem sewa dan berdurasi lima tahunan. Nah, kalau soal berapa harga sewanya, tim kabupaten yang akan menentukan," beber Sakundoko, kemarin.
Saat ditemui secara terpisah, salah seorang tutor di UPT Rupintec Pacitan, menyatakan, kalau UPT sejatinya masih butuh tambahan beberapa ruang untuk pengembangan sentra kriya. Sebab selama ini, ruang didalam gedung induk sudah penuh dan sangat sempit. Akan tetapi, dirinya tidak bisa berbuat lebih. Sebab keputusan ada di Kepala SKPD pengguna. "Sebenarnya masih butuh ruang tambahan untuk pengembangan sentra kriya. Sebab ruangan didalam sudah penuh dan sempit," tutur tutor yang meminta tidak ditulis namanya, kemarin.
Sementara itu, pihak pengelola aset daerah, H. Suko Wiyono, pernah memberikan arahan agar persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan kepala dan hati dingin. Selain itu, ia juga mengimbau agar polemik tersebut dapat diselesaikan dengan pendekatan kemanusiaan. Sekalipun, kaidah-kaidah aturan juga harus dilaksanakan demi amannya semua pihak yang terlibat dalam persoalan tersebut.  (Yun)
Yuniardi Sutondo
(Yuniardi Sutondo-Pacitan)
Kontributor Sindopos.com

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form